Strategi dan Sasaran Koperasi Syari’ah harus dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Koperasi Syari’ah (RKATKS) sebagai acuan Manager Koperasi dalam melakukan kegiatan operasional Koperasi Syari’ah. RKATKS dibuat oleh Pengelola dan Pengurus pada periode akhir tahun, sehingga Awal tahun sudah dapat digunakan sebagai acuan Operasional. RKATKS sekurang-kurangnya memuat antara lain :
a) Pendahuluan
1) Visi, Misi dan Tata Nilai
· Visi koperasi syari’ah harus mencerminkan semangat usaha bersama dengan berpedoman pada Al Qur’an dan Sunah Rasulullah SAW.
· Misi koperasi syari’ah merupakan penjabaran dari visi yang diembannya.
· Tata nilai merupakan karakter kerja yang menjadi budaya dalam menjalankan koperasi syari’ah .
2) Arah Pengembangan Koperasi Syari’ah
Pengurus harus dapat memprediksikan pengembangan koperasi syari’ah kedepan dengan jangka panjang 5 tahun mendatang.
3) Analisa dan Potensi Pasar
Dalam mengembangkan koperasi syari’ah, Pengurus maupun pengelola harus mengumpulkan data-data potensi usaha yang kemungkinan dapat dikembangkan.
No comments:
Post a Comment