Berita dari Tribunnews.com - Bank BTPN Syariah yang
berkantor di Perumahan Sumbertaman Indah, Blok Taman Melati 3, nomor 9,
Probolinggo, Jawa Timur telah disatranoni Perampok.
Berdasarkan
informasi di lapangan, kejadian perampokan tersebut berlangsung pukul
10.00 WIB, Selasa (18/9/2012). Pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga
orang tersebut berhasil menggasak Rp 68 juta milik BTPN tersebut yang
ada di dalam brangkas.
Pelaku dikabarkan berjenis kelamin
perempuan berjumlah dua orang, juga membuat Fifi Fadilla, (22) manager
BTPN tersebut dibuat tak berdaya. Dua tangan dan kakinya serta seluruh
tubuh korban dirantai.
Tidak hanya itu, Fifi yang siang itu
sendirian di kantor yang berada di RT 4 RW 7, Kelurahan Sumbertaman,
Kecamatan Wonoasih, Kota setempat, juga ditelanjangi.
Sebelum
membawa kabur barang curiannya, pelaku sempat membakar kantor yang
berada di lingkungan padat penduduk tersebut. Warga yang mengetahui
rumah milik Sri Purnawati (Bu Iwan) yang dikontrak BTPN itu terbakar,
tanpa dikomando warga berusaha memadamkan dengan alat seadanya.
Kendati demikian, api sempat membakar sebagian sebuah kursi dan meja
kerja, jaket hitam, sebuah brangkas dan sejumlah kertas. Tidak ada yang
tahu pasti kejadian perampokan di siang bolong tersebut. Begitu juga
dengan Sri Purnawati, yang rumahnya bersebelahan dengan kantor BTPN.
Sri Purnawati mengetahui kalau rumah miliknya yang dikontrak BTPN
dimasuki perampok, setelah Fifi menjerit minta tolong. Tanpa ada yang
memerintah, Sri langsung keluar mendatangi asal suara. Melihat korban
setengah telanjang, dan tubuhnya dililit rantai, ia bersama warga yang
lain, menolong korban.
Dari pengakuan korban ke Sri, palaku berjumlah tiga orang. Dua pelakunya perempuan dan seorang lagi, laki-laki.
“Fifi langsung kami amankan ke rumah saya. Selanjutnya dibawa ke RSUD
dr Muhammad Saleh. Informasi yang lain saya tidak tahu,” ucap Sri
Purnawati, usai kejadian di rumahnya.
Tidak hanya Sri yang
mengeku tidak tahu kronologi kejadiannya, warga yang lain juga
mengatakan hal yang sama saat diwawancarai. Begitu juga dengan Parabowo
(53) warga setempat. Pria paruh baya yang saat kejadian sedang mengecat
pagar depan rumahnya ini, tahu ada kejadian perampokan setelah Fifi
keluar rumah.
Prabowo yang mengaku ijin tidak masuk kerja di
Pemkab Probolinggo, melihat korban hanya mengenakan celana dalam
berwarna merah dan memakai bra (BH).
Ia juga menjelaskan
sebelum Fifi berteriak minta tolong, ia tidak mendengar ada suara motor.
Bahkan ia juga tidak melihat orang yang berjalan kaki memasuki kantor
di depan rumahnya itu.
“Kalau ada tamu keluar masuk, pasti saya tahu. Saya kan di luar rumah,” jelas Prabowo.
Ia juga menggelengkan kepala saat ditanya, yang membakar rumah. Prabowo
hanya berusaha memadamkan api bersama warga yang lain ketika dari luar
melihat api.
Ditambahkan sebelum pukul 9.00 WIB enam
karyawannya terlihat sedang dibreefing oleh Fifi di dalam kantor. Usai
rapat, enam karyawanya keluar berboncengan tiga motor.
Di
dalam kantor itu menurut Prabowo, tinggal Fifi sendirian. Sedang enam
karyawannya dinas di luar. Tak lama setelah enam karyawannya keluar,
korban berteriak histeris minta tolong.
“Katanya sih, korban telah dirampok,” pungkas Prabowo.
Kapolsekta Wonoasih Polres Probolinggo Kota, Kompol Poerwoto, mengatakan masih mendalami aksi perampokan tersebut.
Semoga cepat terungkap kebenarannya pak Polisi.
Friday, September 28, 2012
Thursday, September 6, 2012
Tantangan Ketua KS BMT At Taqwa Muhammadiyah Sumbar: Omzet BMT Ditarget Rp15 M
Harian Pagi Padang Ekspres memberitakan bahwa Ketua Koperasi Syariah
Baitul Maal wa Tamwil (KS BMT) At Taqwa Muhammadiyah Sumbar, Mirwan
Pulungan memberi tantangan kepada para pejabat senior manager, manager dan kepala cabang di
lingkungan KS BMT untuk terus mengembangkan unit usaha lain. Inovasi
ini untuk meningkatkan omzet BMT yang ditarget Rp15 miliar pada akhir
tahun ini. Di samping itu, pengembangan unit usaha lain akan
meningkatkan kesejahteraan pengurus dan kemaslahatan umat.
“Saat ini, KS BMT baru
memiliki dua unit usaha. Yakni Usaha Jasa Keuangan Syariah (UJKS) dan
swalayan Mentari. Khusus swalayan, kita berharap bisa menyerap tenaga
kerja dan meningkatkan perekonomian warga Kota Padang. Dari majelis dan
pengurus sendiri nantinya juga akan membantu perkembangan usaha ini.
Bisa dengan bantuan modal atau pelatihan dan pendidikan soal wirausaha.
Kita juga berharap, berdirinya swalayan ini dapat memacu unit usaha lain
sehingga bisa menjadi centre of business,” kata Ketua KS BMT
At Taqwa Muhammadiyah Sumbar, Mirwan Pulungan usai melantik pejabat
di lingkungan KS BMT At Taqwa Muhammadiyah Sumbar, kemarin (3/9) di
Gedung Dakwah Muhammadiyah Padang.
Dalam menggerakkan Muhammadiyah
sebagai organisasi dakwah, perlu dukungan ekonomi yang kuat, karena
sangat mustahil organisasi yang besar tanpa ekonomi yang kuat juga.
“Muhammadiyah sudah lebih dari 1 abad, sudah seharusnya membangun
kemandirian ekonomi umat. Salah satunya melalui pendirian swalayan,
dimana tiga persen dari omset swalayan ini dipergunakan untuk
kepentingan dakwah. Ketika bencana terjadi Muhammadiyah bisa bergerak
langsung tanpa perlu donasi dari luar, dan jika keadaan normal bisa
digunakan untuk kesejahteraan para mubaligh,” katanya.
Mirwan menambahkan, dengan
berkembangnya unit usaha lain dapat membentuk amal usaha yang membantu
pelaksanaan dakwah. “Pendek kata, Muhammadiyah peduli terhadap
peningkatan perekonomian,” ucapnya.
Seperti diketahui, swalayan
Mentari berdiri di atas lahan 300 meter persegi. Dana awal pengadaan
produk swalayan ini senilai Rp1 miliar, yang diambil dari aset BMT.
Swalayan ini menjual 7.000 item dengan harga bervariasi mulai Rp500
hingga Rp50 ribu. Swalayan ini juga melayani jasa antar jemput dengan
mobil operasional swalayan.
“Ke depan, kita terus
mengembangkan swalayan ini, dengan melakukan negosiasi dengan
pengurus wilayah Sumbar soal penggunaan lantai II Gedung Dakwah
Muhammadiyah yang dimanfaatkan untuk penjualan produk konvensional
seperti busana muslim, dan baju sekolah khusus untuk warga
Muhammadiyah. Swalayan ini nantinya juga akan dikembangkan di
Bukittinggi. Kita juga akan melatih ekonomi syariah kewirausahaan bagi
pemuda Muhammadiyah, sehingga warga Muhammadiyah tidak perlu lagi
berharap jadi PNS,” pungkasnya.
Lantas mampukah para pejabat senior manager, manager dan kepala cabang di lingkungan KS BMT tersebut merealisasikan tantangannya? Kita tunggu hasilnya dalam laporn akhir tahunan nanti.
Lantas mampukah para pejabat senior manager, manager dan kepala cabang di lingkungan KS BMT tersebut merealisasikan tantangannya? Kita tunggu hasilnya dalam laporn akhir tahunan nanti.
Thursday, August 30, 2012
Takaful: Beberapa Pertanyaan
Pembaca yang budiman, sudah lama saya tidak update blog ini karena banyaknya kerjaan offline. Kali ini saya hanya mempublikasikan draft artikel yang dibuat tahun 2009. Semoga masih bermanfaat. Selamat membaca!
Kendati sekilas tampaknya semua mekanisme takaful Islam telah berjalan sesuai syari'ah, tapi tak urung mengundang sejumlah pertanyaan. Pada pokoknya pertanyaan tersebut berpangkal pada dua perkara yakni: Pertama, tentang terpenuhi tidaknya syarat bagi sahnya aqad jaminan serta terpenuhi tidaknya syarat dalam aqad jaminan yang disahkan syara'; dan Kedua, seputar kedudukan perusahaan takaful itu sendiri: apakah ia berperan sebagai perusahaan penjamin, ataukah sebagai perusahaan pengelola dana nasabah (mudharib), atau hanya sekedar sebagai pialang (broker) yang mempertemukan nasabah sebagai pemilik dana dengan pengusaha.
Menurut fiqh Islam, sebagaimana disebut oleh Syekh Taqiyyudin al-Nabhani di atas, terdapat lima rukun dhaman, yakni adanya pihak yang menjamin (dhamin), yang dijamin (madhmun 'anhu) dan yang meneriman jaminan (madhmun lahu), dan adanya barang atau beban (harta) yang harus ditunaikan, yakni sebagaimana disebut oleh hadits di atas, berupa hak harta yang wajib dibayar atau akan jatuh tempo pemenuhannya, serta adanya ikrar atau ijab qabul. Nah, sudahkan kelima rukun ini lengkap ada dalam asuransi takaful?
Pada sisi lain ada kesamaran dalam mekanisme asuransi takaful. Bila dikaji lebih jauh, di dalam mekanisme kerja asuransi takaful agaknya berlangsung dua aqad sekaligus, yakni aqad saling menanggung diantara para nasabah (aqad takafuli) dan aqad syarikat antara nasabah dan perusahaan takaful yang dibuktikan dengan adanya bagi hasil uang nasabah yang disimpan perusahaan asuransi takaful. Dalam hal aqad saling menanggung, siapakah yang menjadi penanggung dan yang ditanggung? Bila aqad dalam Takaful adalah aqad takafuli antar peserta, pernahkan aqad itu berlangsung sebagaimana mestinya diantara mereka sendiri? Bila diantara nasabah sudah bisa saling menanggung, lalu apa fungsi perusahaan asuransi Takaful? Maksudnya, dalam hal ini kedudukan perusahaan Takaful sebagai apa? Apakah sebagai pihak pengelola dana nasabah? Bila sebagai pengelola dana nasabah, mengapa disebut perusahaan Takaful, mengapa bukan perusahaan biasa sebagaimana yang lain?
Tapi, benarkah perusahaan asuransi Takaful bertindak sebagai pengelola dana nasabah? Ternyata tidak, karena dana yang dikumpulkan tidak dikelola sendiri (menurut UU yang berlaku Takaful termasuk lembaga keuangan non bank yang hanya boleh menghimpun dana tapi tidak boleh menyalurkan apalagi memutarnya sendiri) melainkan disalurkan ke BMI. Itupun oleh BMI, karena juga tidak boleh berusaha (lembaga keuangan bank menurut UU hanya boleh menghimpun dan menyalurkan dana, tapi tidak boleh berusaha), disalurkan lagi kepada pengusaha. Karena bukan sebagai lembaga pengelola, maka semestinya perusahaan Takaful hanya berfungsi sebagai pialang (perantara) antara nasabah dan pengusaha (yang dalam faktanya itupun tidak pernah ada), ataupun wakil nasabah dalam berhadapan dengan pengusaha. Sebagai perantara, Takaful berhak mendapat komisi. Sedang sebagai wakil, Takaful bisa mendapat imbalan (ujrah atau 'iwad). Tapi dalam kenyataannya, mengapa perusahaan memungut bagi hasil, dan karenanya juga menanggung kerugian?
Beberapa pertanyaan di atas tidak lain demi kesempurnaan mu'amalah secara Islamy. Sebab, penyimpangan atau ketidaksesuaian setiap bentuk mu'amalah dari ajaran Islam hanya akan mengurangi atau bahkan menghilangkan kehalalan harta yang diperoleh.
Alternatif penyelesaiannya adalah sebagai berikut: Akad saling menanggung bisa dilakukan diantara para peserta. Jadi sejumlah para nasabah membentuk kesepakatan bersama untuk saling menanggung dengan cara mengumpulkan sejumlah uang. Bisa pula disepakati dana yang dikumpulkan dipakai sebagai modal usaha yang diputar oleh sebuah perusahaan, dimana sebagian atau seluruh keuntungan itulah yang digunakan sebagai dana tanggungan. Bila berlebih, bisa disepakati lebih jauh untuk menanggung orang lain yang bukan anggota takaful. "Perusahaan Takaful" (bisa dicari nama lain yang lebih netral) dalam hal ini bisa berperan sebagai wakil kedua belah pihak (pengusaha dan para nasabah), yang mengurusi segala hal yang berkaitan dengan kegiatan takaful. Lembaga ini memperoleh dana bisa dari pungutan biaya administrasi dari para nasabah atau imbalan baik dari nasabah ataupun pengusaha. Dana tersebut lebih banyak digunakan untuk biaya operasional atau mengembangkan kegiatan takaful. Bukan untuk mencari keuntungan. Dengan demikian lembaga itu didirikan memang untuk kegiatan nirlaba, yang berbeda sama sekali baik dari falsafah pendirian, tujuan, maupun tata kerjanya dengan perusahaan asuransi dalam sistem kapitalis.
Friday, December 9, 2011
Wednesday, October 12, 2011
Job Vacancies PT Permodalan Nasional Madani

Kami Badan Usaha Milih Negara (BUMN) mengundang putera-puteri terbaik daerah yg memiliki idealisme dan integritas tinggi untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK), guna ditempatkan di daerah Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, dan subang dengan posisi sebagai berikut :
UNIT MANAGER (UM)
-Pria/wanita, pendidikan min. D3 dan usia maks. 36 tahun
-Diutamakan berpengalaman minimal 2 tahun sebagai pimpinan atau 3 tahun sebagai Loan Officer di unit pembiayaan mikro
-Menguasai bahasa dan budaya lokal/ setempat, berpengalaman memimpin tim
-Diutamakan memiliki customer base dan kendaraan bermotor (SIM C)
MARKETING OFFICER (MO)
-Pria/wanita, pendidikan min. D3 dan usia maks. 32 tahun
-Diutamakan berpengalaman min 1 tahun sebagai Marketing Kredit pada pembiayaan mikro, menguasai bahasa dan budaya lokal/ setempat
-Terbiasa dgn target
-Diutamakan memiliki customer base dan kendaraan bermotor (SIM C)
LOAN OFFICER (LO)
-Pria/wanita, pendidikan min. D3 dan usia maks. 32 tahun
-Diutamakan berpengalaman min 1 tahun sebagai analys credit / loan officer pada pembiayaan mikro, menguasai bahasa dan budaya lokal/setempat
-Mampu mengoperasikan komputer MS Office (Word & Excel)
COLLECTOR (CO)
-Pria/wanita, pend min. SLTA dan usia maks. 30 tahun
-Diutamakan berpengalaman min 1 tahun sebagai kolektor perbankan / lembaga keuangan mikro / institusi finansial, menguasai bahasa dan budaya lokal/ setempat
-Diutamakan memiliki customer base dan kendaraan bermotor (SIM C)
Benefit dan Conpesation bagi karyawan :
Jenjang karir yg menantang, Training dan Coaching yg berkesinambungan, Basic Salary, Tunjangan Transportasi, Tunjangan Fungsional, Tunjangan kesehatan rawat jalan & inap, Tunjangan melahirkan, Perawatan gigi dan kacamata, Jamsostek, serta insentif yang kompetitif.
Kirim Surat lamaran, CV, Fotocopy Ijasah dan Transkrip Nilai, Surat Penalaman Kerja, Fotocopy SKCK, dan Pas Foto 4x6
ke alamat :

PT PNM (Persero) Cabang Cirebon
Jl. Tuparev No. 85G Cirebon 45153
Atau di kantor Unit UlaMM terdekat
Mohon Kode lamaran dan lokasi penempatan ditulis dikanan atas amplop. Contoh UM – Cirebon
Subscribe to:
Posts (Atom)

