Wednesday, November 25, 2009

Sasaran, Strategi, Kebijakan dan Program Kerja

1) Bagian Penghimpunan Dana

· Marketing Dana

Ø Sasaran
Terhimpunnya dana pihak ke tiga sesuai target yang ingin dicapai.

Ø Strategi
Membuat leaflet /brosur dan fieture-fieture hadiah menarik bagi penyimpan dana di Koperasi Syari’ah.

Ø Kebijakan
Menghimpun dana dari anggota maupun non anggota ataupun lembaga lainnya untuk memperbesar usahanya.

Ø Program Kerja
Menawarkan produk dan jasa kepada anggota, non anggota maupun lembaga lainnya.

· Teller/Kasir

Ø Sasaran
Terciptanya kelancaran transaksi keuangan koperasi syari’ah dengan tertib, rapih dan nyaman.

Ø Strategi
Menggunakan teori antrian dan menambah petugas sesuai kebutuhan.

Ø Kebijakan
Menciptakan kepuasan pelayanan terhadap anggota koperasi syari’ah

Ø Program Kerja
Melayani transaksi uang masuk dan uang keluar

· Accounting

Ø Sasaran
Terwujudnya Laporan Keuangan Koperasi secara Real Time dengan baik dan benar.

Ø Strategi
Menggunakan Software aplikasi koperasi syari’ah jika memungkinkan

Ø Kebijakan
Menyajikan Laporan Keuangan setiap saat dibutuhkan.

Ø Program Kerja
Menyususn pembukuan transaksi setiap hari dan laporan tahunan.

2) Bagian Penyaluran Dana

· Staf Pembiayaan

Ø Sasaran
Terealisasinya pembiayaan sebesar target yang dianggarkan dalam RKATKS

Ø Strategi
Jemput bola dalam pencairan maupun pembayaran angsuran

Ø Kebijakan
Mencairkan pembiayaan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Ø Program Kerja
Menawarkan produk pembiayaan, menganalisa, mencairkan, monitoring dan menagih

· Staf Sektor Riel

Ø Sasaran
Terciptanya usaha kebutuhan anggota dan investasi yang aman dan menguntungkan.

Ø Strategi
Mendirikan toko/warung kebutuhan anggota dan masyarakat lainnya.

Ø Kebijakan
Mengelola usaha anggota dengan sebaik-baiknya

Ø Program Kerja
Menjual berbagai kebutuhan anggota dan masyarakat

· Bagian Legal

Ø Sasaran
Terproteksinya akad-akad pembiayaan secara yuridis dan dapat meminimalisir resiko kemacetan usaha-usaha koperasi syari’ah

Ø Strategi
Melakukan standarisasi akad, Taksasi jaminan dan on the spot jaminan yang diberikan.

Ø Kebijakan
Menyeleksi administrasi dan jaminan debitur berdasarkan aspek yuridis dan arbitrase Muamalat.

Ø Program Kerja
Memeriksa berkas pengajuan pembiayaan dan investasi, menentukan nilai taksasi jaminan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah

2 comments: